Lantaran Masih di Icu, Mendag : Menyoal Langkanya Minyak Goreng

Lantaran Masih di Icu, Mendag : Menyoal Langkanya Minyak Goreng
menteri perdagangan, muhammad lutfi, kelangkaan minyak goreng

Yogyakarta, Semartara.News – Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, menganalogikan kelangkaan minyak goreng di Indonesia dengan menyebut ketersediaan masih berada di ruang perawatan intensif atau ICU.

Lutfi menyebut per tanggal 20 Februari 2022 telah diperoleh pasokan 125 juta liter minyak goreng semenjak kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) diterapkan untuk seluruh produsen 14 Februari lalu.

“Atau setara dengan sepertiga dari kebutuhan satu bulannya dalam satu minggu,” kata Lutfi di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sleman, Selasa (22/2).

Menurut Lutfi, minyak goreng ini sebelumnya didatangkan dalam bentuk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dari produsen atau perkebunan di Kalimantan, Sumatera, hingga Sulawesi.

“Jadi ini sekarang kita lagi uber, sekarang sudah jalan dari CPO menuju pabrik. Sudah jalan dari pabrik menuju (distributor) D1,” sambungnya.

Kata Lutfi, pemerintah kini tengah mengakselerasi proses penyaluran hingga ke distributor tingkat terkecil atau D4. Targetnya, dalam sepekan tahapan ini telah menunjukkan perkembangan.

“Jadi kalau ini dibagi 4 (rantai pasok), kita ini sekarang kalau istilah saya, masih di intensive care unit (ICU) begitu ya, mudah-mudahan dalam seminggu ke depan kita masuk ke rawat inap. Karena kita barangnya sudah mulai banyak di masyarakat,” ungkap Mendag.

Lutfi turut menyinggung kasus penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng kemasan di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menurutnya kini seluruh hasil timbunan telah digelontorkan ke pasar-pasar di daerah tersebut.

Dia mengklaim, pihak distributor pertama telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan kepolisian.

“Saya sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan. Utamanya adalah itu. Tetapi kalau ada spekulan yang melawan hukum saya akan tuntut saya sudah bicara kepada Kapolri, Kabareskrim ditangkap untuk segera diproses secara hukum,” pungkasnya. (CNNIndonesia)

 

Tinggalkan Balasan