Seperti diketahui, keempat polisi yang dipecat itu, yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.
Mereka dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas. Keempat anggota Polrestro Tangerang Kota yang dipecat itu, tiga diantaranya terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu orang anggota lainnya karena desersi. (Tri)