BUMN  

Kunspek Komisi VI, Ananta Pertanyakan Kesiapan ASDP Mendorong Usaha Wong Cilik

Kunspek Komisi VI
Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke PT ASDP Indonesia Ferry(Persero) di Kantor Cabang Merak, Banten, Kamis (23/9/2021). (FOTO - Semartara News/HO-Pribadi)

Banten, Semartara.News – Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Kantor Cabang Merak, Banten, Kamis (23/9/2021). Kunspek Komisi VI tersebut, ditemui langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Perusahaan transportasi air milik BUMN tersebut, yaitu, Ira Puspadewi.

Kunspek Komisi VI kali ini mengangkat tema kesiapan Pelabuhan Merak tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi & UMKM berdasarkan pada PP Nomor 7 Tahun 2021. Salah seorang anggota Komisi VI, Ananta Wahana, pada kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap perkemangan Pelabuhan Merak.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, langkah ASDP menyulap penampilan Pelabuhan Merak secara revolusioner, sehingga, telah mengubah kesan buruk, seram, kumuh dan jorok  pada salah satu pelabuhan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu.

“Dulu, dalam setiap tahun bisa dua sd tiga kali, menjadi penyumbang kemacetan luar biasa. Selain itu juga kumuh, menyeramkan, bahkan menjadi tempat duel para preman. Tapi saat ini sudah tertata dengan bagus, bersih, dan nyaman,” ujar Ananta Wahana.

Pun demikian, dengan kondisi Pelahuhan Merak dan Bakauheni yang saat ini sudah tertata rapi, Ananta mempertanyakan soal bagaimana kesiapan ASDP terhadap PP 7 Tahun 2021, baik secara anggaran maupun teknis penataan pedagang, terutama peran ASDP dalam memberdayakan UMKM di wilayah itu. Menurutnya, daerah tersebut, khususnya Cilegon-Serang, memiliki banyak UMKM sebagai tulang punggung perekonomian.

“65 persen APDB Banten dari UMKM. Tetapi, di saat pandemi COVID-19 ini, pertumbuhannya mengalami kontraksi sampai min satu persen yang biasanya pertumbuhannya lima hingga enam persen, sehingga banyak UMKM yang berguguran,” kata Politisi yang pernah duduk di kursi DPRD Provinsi Banten ini.

“Dengan adanya PP 7 Tahun 2021 ini, saya ingin memastiikan, nantinya UMKM rakyat yang ditampung oleh ASDP di Pelabuhan Merak ini. Kami berharap ASDP tidak hanya sebatas menjalankan amanat PP 7 Tahun 2021 untuk menggugurkan kewajiban semata, tapi lebih jauh menjamin keberlangsungan bisnisnya wong cilik,” paparnya.

Ananta juga mempertanyakan, ada beberapa macam tipe dan kriteria untuk fasilitas usaha di Pelabuhan Merak, dan Koperasi UMKM akan diberikan tipe apa saja? Tipe terbaik, menengah atau paling rendah.  “Kami tidak berharap adanya konsep harga komersial. Harus dibedakan harga sewa Starbucks, Indomart, Alfamart dengan para pelaku UMKM,” tegasnya.

Terkait dengan promosi, Anggota Dewan dari Dapil Banten III ini juga menanyakaan, apakah ada semacam “Market Intelligence” yang akan memberikan kemudahan informasi produk-produk atau jasa yang dibutuhkan oleh penumpang. Karena, kata Ananta, ini akan memberikan peluang besar bagi Koperasi dan UMKM.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, menjelaskan, untuk saat ini “Market Intelligence” belum ada. Pun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama pengguna jasa penyeberangan melalui “Apps” pembelian tiket, maupun dalam memberdayakan UMKM-nya.

“Untuk saat ini belum ada (Market Intelligence, red), artinya, nanti kita memang ada dalam pengembangan, di mana “Apps” kita itu akan memberikan pilihan orang sebelum beli tiket itu sudah ada bisa mau milih makanan apa, sehingga makanan sudah dikasihkan, itu pengembangan berikutnya,” ungkap Ira.

Tinggalkan Balasan