Pandeglang, Semartara.News — Kunjungan Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, ke rumah seorang pasien di Pandeglang menjadi sorotan atas proses reaktivasi BPJS PBI yang dinilainya masih berbelit dan menyulitkan warga kurang mampu, terutama dalam kondisi darurat.
Selasa (24/2/2026), Abraham mendatangi kediaman Djajahari di Kampung Cicadas, Pandeglang. Ia memastikan langsung kondisi kesehatan pasien sekaligus mendengar pengalaman keluarga saat menghadapi kendala administrasi layanan kesehatan.
Djajahari sebelumnya mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan jari telunjuknya putus. Saat hendak mendapatkan perawatan, status BPJS PBI miliknya diketahui tidak aktif. Situasi tersebut membuat proses administrasi tersendat dan keluarga sempat dihadapkan pada kemungkinan pembiayaan secara mandiri.
Menindaklanjuti laporan relawan kesehatan, Abraham turun langsung melakukan advokasi dengan berkoordinasi bersama pihak rumah sakit, BPJS, dan instansi terkait. Setelah melalui proses yang cukup panjang, kepesertaan BPJS PBI Djajahari akhirnya dapat diaktifkan kembali sehingga layanan kesehatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dari pengalaman tersebut, Abraham menilai mekanisme reaktivasi masih perlu pembenahan serius. Ia menegaskan bahwa dalam situasi darurat, masyarakat tidak seharusnya dibebani prosedur administrasi yang rumit dan memakan waktu.
“Ketika warga membutuhkan pertolongan medis segera, sistem harus responsif. Proses reaktivasi BPJS PBI perlu dibuat lebih cepat dan sederhana,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan reaktivasi agar lebih efektif dan berpihak pada masyarakat kurang mampu.
Selain menyoroti perbaikan sistem, Abraham turut mendorong perhatian terhadap kesejahteraan tenaga medis. Menurutnya, dokter dan perawat adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang bekerja dalam tekanan tinggi dan risiko besar.
“Kita ingin pelayanan semakin baik. Maka kesejahteraan tenaga medis juga harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Kunjungan tersebut menjadi penegasan bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tidak boleh tersandera persoalan administratif. Kasus Djajahari menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi di sektor kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. (*)







