Berita  

KUA dan PPAS Menuju APBD 2020, 37 Usulan Disepakati Bersama

Suasana penandatanganan, mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabuapeten Tangerang, Kamis (17/10/2019). (Ikrar Nur Hakim)

SEMARTARA-Paripurna Terkait 37 Usulan yang disepakati bersama dan telah ditandatangani mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Paripurna terselenggara di  ruang Rapat Paripurna, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (17/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin menyampaikan pemaparan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menuju Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati bersama dalam rapat, pada tanggal 8-12 Oktober di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.

Baca juga: Kualitas Buruk, Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Kelompok Tertentu

“Demi mewujudkan masyarakat yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera. Dengan prioritas pembangunan tahun 2020 soal pemerataan infrastruktur, pengembangan bidang pendidikan, pengelolaan lingkungan dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya saat rapat Paripurna.

Ini merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) mengenai kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 yang telah disetujui / dalam nota kesepakatan. 

Baca juga: Diskusi: Membangun Nalar Kritis Mahasiswa Soal Polemik RUU KPK

“Menyoroti hal – hal sebagai berikut seperti data kependudukan, pembuatan database profile kependudukan, kenaikan APBD murni sekitar 5,8 persen, program prioritas Tangerang religius, anggaran setwan, penambahan ruang kelas sekolah serta sarana prasarana jalan,” ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taufik Emil menambahkan mengenai pembangunan sekolah SMP di Pasar Kemis menambahkan ruang kelas dan juga memperbaiki infrastruktur sarana jalan raya.

Baca juga: Ditanya Soal RUU KPK, Presma BEM ITB-AD Jakarta: Kami Memilih Judicial Review

“Program Prioritas Tangerang Religius, nanti kita akan bahas di tahun kedua kita masukan untuk meningkatan Sanitren (Sanitasi Pesantren, red) dan Sanisek (Sanitasi Sekolah, red) serta mengenai peningkatan Baca Tulis Qur’an,”

Terkait infrastruktur akan segera dilaksanakan bagi lahan yang sudah siap, segera diprogramkan. Dimana kendala utama sejauh ini mengenai keterbatasan lahan. Dalam prioritas Bappeda akan meningkatkan pembangunan sektor pendidikan khususnya penambahan jumlah  kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Bupati: Pilkades Sesuai Aturan dan Tetap Berlanjut

Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, dalam pembentukan KUA dan PPAS tahun 2020 ini sebagai bentuk pengembangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Semoga PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) tahun 2020 diproyeksikan bertambah. Pemda menyampaikan, sebagai dasar penyusunan APBD tahun 2020 ini kita patut bersyukur karena mencapai hasil kesepakatan serta mendapatkan persetujuan bersama. Saya ucapakan terima kasih untuk seluruh jajaran Dewan dan seluruh Stake-Holder yang terkait. Semoga dapat membangun Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera demi terwujudnya Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” paparnya.

Baca juga: BPNT Diduga ‘Dikentit’, Takaran Beras dan Telur Menyusut

Sebetulnya dari 37 usulan, itu semua masuk pada visi dan misi Bupati. Salah satunya terkait pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana artinya program fisik pembangunan disiapkan dalam RAPBD yang nantinya akan menjadi APBD tahun 2020. 

“Terkait, pembangunan sarana dan prasarana sekolah tingkat SMP mengenai anggaran akan terus ditingkatkan. SMP kini pembagiannya berdasarkan sistem zonasi. Nah, sekaligus menunggu persetujuan dari Kemeterian Pendidikan. Pemkab berupaya menambah ruang kelas SMP,” tukas Zaki saat diwawancari seusai rapat Paripurna oleh wartawan.

Tinggalkan Balasan