Umum  

KTP Warga Kabupaten Tangerang Akan Beralih Menjadi Digital

Ktp
Ilustrasi: KTP masyarakat Kabupaten Tagerang beralih menjadi digital.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menginformasikan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Masyarakat di wilayahnya akan segera beralih menjadi digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Cr Inton mengatakan, hal itu berdasarkan instruksi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 yang berisi tentang tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

“Dasar aturan Permendagri Nomor 72 tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital,” kata Inton kepada wartawan, Kamis, (5/1/2023).

Menurut Inton, peralihan dari e-KTP ke KTP digital adalah, bertujuan untuk efisiensi anggaran baik APBN ataupun APBD. Sebab, kata Inton untuk pembentukan e-KTP, khususnya Pemerintah Pusat membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk pencetakan dan juga penyediaan blanko. 

“Tujuannya efisiensi anggaran APBN dan APBD. Dan KTP digital lebih efektif untuk dibawa kemanapun,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan