Tangerang, Semartara.News — Pada Kamis, 11 September 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan bertema “Strategi Pencegahan dan Penanggulangan HIV & AIDS di Dunia Kerja” di Bogor, Jawa Barat.
Acara dibuka oleh Ketua Dewan KSPSI Kabupaten Tangerang, Suryadi, yang menekankan pentingnya memberikan edukasi tentang HIV & AIDS di lingkungan kerja sebagai bagian dari perlindungan bagi para pekerja.
Setelah pembukaan, Eko Dermawan, ST., Program Manager KPA Kabupaten Tangerang, memaparkan program dan peran KPA di daerah tersebut. Materi pertama mengenai dasar-dasar HIV disampaikan oleh Yosi Serpriani Purba dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, Irwanto dari Sekretariat Jaringan Indonesia Positif (JIP) membahas tentang stigma dan diskriminasi di tempat kerja serta bagaimana serikat pekerja dapat berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas stigma.
Acara yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 17.30 WIB ini diikuti oleh 120 ketua serikat pekerja dari berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta.
Suryadi, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyatakan, “Kami awalnya mengira materi ini akan mendapat respon biasa, namun ternyata antusiasme peserta sangat besar. Dengan pengetahuan yang diperoleh, kami yakin kegiatan seperti ini akan terus berlanjut demi kemajuan dunia kerja.”
Eko Dermawan, ST., menambahkan harapannya agar kegiatan ini dapat berlanjut melalui kolaborasi yang erat. “Kami berharap KSPSI dapat menjadi pelopor dalam menyebarkan edukasi ini ke perusahaan-perusahaan, sehingga dunia kerja di Kabupaten Tangerang semakin bebas dari stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV),” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara serikat pekerja dan KPA Kabupaten Tangerang dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, serta bebas dari stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. (*)