Pada tahapan selanjutnya, lanjut Syailendra, pihaknya akan melakukan Verfak keanggotaan. Dari data yang ada, tambah dia, terdapat 2300 lebih keanggotaan dari 8 partai politik tersebut.
“Jadi hari ini, Kita turun ke lapangan door to door, temui langsung orangnya, jadi alamatnya sudah ada dan kita tinggal datang saja. Kalau ada orangnya, kita tanya apakah dia mengakui anggota partai yang di maksud, kita minta tunjukkan KTP dan KTA. Kalau ada, ya, berarti memenuhi syarat,” jelasnya.
Syailendra menyampaikan ada perbedaan antara Verfak kepengurusan dengan keanggotaan. Bedanya, kata dia, Verfak keanggotaan bisa langsung ditentukan tidak memenuhi syarat, jika anggota tidak memiliki KTA. Sementara itu, untuk Verfak kepengurusan akan ditentukan langsung oleh KPU RI.
“Jadi kita hanya merekap, lalu kita masukan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), kemudian akan dapat arahan dari pimpinan pusat lagi,” katanya.
Syailendra juga mengungkapkan akan ada Verfak perbaikan bagi partai politik yang belum memenuhi syarat, “Tahapannya, di Akhir November sampai awal Desember,” pungkasnya. (Kahfi/Tri)