KPU Kota Tangerang Beberkan Tata Kelola Logistik Pilkada 2018

SEMARTARA, Kota Tangerang (5/6) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Beberkan Tata Kelola Logistik dan Pungut Hitungan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018. Pesta demokrasi tersebut akan berlangsung dalam hitungan hari, KPU pun telah melengkapi tiga persyaratan dalam penyelengaraan Pilkada.

“Pertama kali kita sudah melakukan semua program KPU, sosialisasi dan SDM KPU. Kita sudah lengkap untuk memenuhi kebutuhan persiapan dan pelaksanaannya 99 persen, termaksud logistiknya,” ungkap Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, saat konferensi pers di Camp Cafe kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

Adapun susunan persiapan untuk pelaksanaan pencoblosan pada 27 Juni 2018 nanti, total sebanyak 65 anggota PPK plus 39 sekretariat PPK, 312 anggota PPS plus 312 sekretariat PPS, dan 21.637 anggota KPPS untuk 3.091 TPS, serta 6.182 anggota ketertiban TPS sudah terbentuk. Dengan sokongan 28.547 penyelenggara di badan adhok, 5 komisioner KPU plus 47 sekretariat.

“KPU Kota Tangerang semakin optimis bahwa pada tanggal 27 Juni 2018, proses Pilkada dapat berjalan aman, damai, dan lancar,” kata Sanusi.

“Nanti semuanya akan tersebar di 3091 TPS se-Kota Tangerang. Untuk logistik dari pertanggal 1 Juni 2018, kita sudah menerima dan datang ke KPU Gudang yang kita sewakan untuk difokuskan dalam pengerjaan pelipatan surat suara di pergudangan Batuceper,” lanjutnya.

Sementara Nurhalim, Komisioner KPU Divisi Umum dan Logistik menegaskan, surat suara yang telah disortir dan dilipat untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang hingga 4 hari ini sudah melipat sebanyak 436.552 lembar, untuk surat suara yang rusak sebanyak 373 lembar.

“Total keseluruhan surat suara yang datang KPU Kota Tangerang berikut surat suara cadangan 2000 Lembar berjumlah 1.056.597 lembar. Target kita akan selesai sebelum pelaksanaan, karena untuk pendistribusian logistiknya dari KPU ke PPK tanggal 23 sampai dengan 24 Juni 2018. Sedangkan distribusi dari PPK ke PPS pada 25 Juni 2018,” urainya.

“Nanti dalam pendistribusiannya sudah terisi formulir, surat suara, perlengkapan KPPS dalam keadaan disegel, sedangkan dari PPK ke PPS tanggal 25 Juni 2018, lalu dari PPS ke TPS tanggal 26 Juni 2018,” imbuhnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan