Cilegon, Semartara.News – Tahapan pilkada serentak sudah mulai di seluruh daerah Indonesia, termasuk Cilegon. Pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon mulai dibuka hari ini 4 September2020 hingga 6 September 2020.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menghimbau kepada para Bapaslon yang akan melakukan pendaftaran nanti, tidak membawa banyak massa.
Hal ini bertujuan menghindari adanya kerumunan massa yang beresiko akan menyebabkan klaster baru Covid-19. Selain itu, bakal pasangan calon juga wajib melakukan tes swab sebelum masa pemeriksaan kesehatan. Saat pelaksanaan pendaftaran, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, dan lainnya.
“Saat mendaftar nanti, Bapaslon harus menyertakan surat hasil tes swab. Dan saya minta jangan bawa banyak pasukan atau massa, karena kami menerapkan social distanching,” kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi seperti yang dikutip Redaksi24.com, di Kantor KPU Cilegon, Kamis (3/9/2020) sore kemarin.
Irfan mengatakan, bahwa dari masing-masing Bapaslon yang akan mendaftar nanti, pihaknya hanya membatasi 12 orang tim yang akan masuk ke Kantor KPU untuk mendampingi mendaftar masing-masing Bapaslon.
“Jadi masing-masing Bapaslon dan timnya hanya 30 orang yang bisa masuk ke halaman Kantor KPU, 12 orangnya bersama dengan Bapaslon bisa masuk ke dalam kantor untuk mendaftar, sisanya di luar,” ucapnya.
Lebih jauh Irfan menuturkan, bahwa sejauh ini baru dua Bapaslon yang sudah mengonfirmasi waktu pendaftaran ke Sekretariat KPU.
Keduanya Bapaslon Mumu-Firman dan Bapaslon Iye-Awab. “Sisanya masih menunggu keputusan timnya, kapan waktu untuk mendafar ke KPU.” pungkas Irfan Alfi.