Kota Tangsel, Semartara.News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk meningkatkan integritas serta pengelolaan pemerintahan sebagai upaya utama dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Inisiatif ini disampaikan melalui sesi evaluasi dan pengawasan yang dihelat oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK di Ruang Blandongan pada Senin (14/10/2025).
Sesi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, yang menyoroti pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan manajemen pemerintahan agar lebih akuntabel serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Hari ini, kami berada di Pemkot Tangsel untuk menyampaikan penilaian terhadap pengelolaan pemerintahan. Penilaian ini didasarkan pada hasil capaian dari berbagai program yang telah dilaksanakan,” ujar Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan bahwa ada delapan bidang kunci yang menjadi prioritas dalam penilaian KPK, mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta pelayanan publik. Berdasarkan evaluasi sebelumnya, Pemkot Tangsel telah menunjukkan kemajuan positif di ketujuh bidang tersebut.
Meskipun demikian, Bahtiar menekankan perlunya meningkatkan kualitas implementasi program agar manfaatnya benar-benar terasa oleh masyarakat, bukan hanya sebagai pencapaian administratif belaka.
“Kami mengharapkan Wali Kota beserta timnya dapat mengoptimalkan ketujuh bidang ini dengan cara yang konkret. Bukan hanya menumpuk kegiatan, melainkan menghasilkan dampak nyata yang dirasakan langsung,” jelasnya.
Bahtiar juga menyatakan kesiapan KPK untuk bekerja sama dengan Pemkot Tangsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan terhindar dari praktik korupsi.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemkot Tangsel untuk mencapai pemerintahan yang bebas korupsi. Ini memerlukan kerja sama aktif dari semua pihak,” tegasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal, khususnya melalui peningkatan fungsi inspektorat di setiap tahap pelaksanaan pemerintahan.
“Dari ketujuh bidang tersebut, kami kini fokus pada penguatan peran inspektorat. Mereka perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan, mulai dari fase perencanaan hingga tahap evaluasi akhir,” ujar Benyamin.
Menurutnya, pengawasan harus menjadi bagian integral dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan sekadar kegiatan pemeriksaan rutin. Pengawasan, kata Benyamin, mencakup seluruh siklus manajemen pemerintahan dari awal hingga akhir.
“Pengawasan bukan hanya tentang pemeriksaan, melainkan proses yang berlangsung sepanjang waktu, dari A hingga Z, dan tertanam di setiap OPD,” jelasnya.
Melalui pendekatan pengawasan yang proaktif dan berkelanjutan, Benyamin berharap dapat tercapai peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan pemerintahan di Tangsel yang benar-benar efektif, bukan hanya tercermin dalam angka-angka statistik.
“Kami memang berambisi meningkatkan skor dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI). Namun, yang lebih krusial adalah hasil di lapangan, bukan sekadar data kuantitatif,” tegasnya. (Idris Ibrahim)