Berita  

KPK Minta Pemda untuk Transparan Soal Informasi Penanganan COVID-19

SEMARTARA – Humas Pemda harus selalu meng-update agenda penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing, terutama informasi soal penyaluran bantuan sosial sebagai bentuk transparansi. Humas Pemda juga harus memanfaatkan website resminya dalam bentuk ‘cross chek’ masyarakat.

Selain itu, meskipun menggunakan media lokal dan sosial mainstream (facebook, twiter, instegram) sebagai publikasi, namun tetap website resmi sebagai media utama publikasi kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha, dalam publikasi program penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi Banten melalui video conference dengan KPK, Diskominfo Provinsi Banten, Diskominfo kabupaten dan kota se Provinsi Banten serta para awak media di Banten beberapa waktu lalu.

Dikatakan pula bahwa media lokal dapat peran aktif dalam pengawasan penyaluran bantuan kepada masyarakat melalui publikasi pada media masing-masing. Terkait hal ini, kata Asep Rahmad, Humas selalu berkoordinasi dengan media lokal.

Terkait kegiatan publikasi program penanganan COVID-19 ini, menurut Asep Rahmad, menjadi sangat penting untuk di laksanakan, karna melalui acara semacam ini, akan mempermudah dalam berkordinasi serta bekerjasama dalam keterbukaan informasi

“Saya berharap melalui forum ini masyarakat bisa lebih mendengar langkah-langkah dan kebijakan pemerintah agar informasi tersebut sampai kepada masyarakat,” kata Asep Rahmat Suwandha.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, mengaku, terkait publikasi tentang COVID-19 pihaknya terus meng-update melalui media sosial dan website resmi tentang perkembangan COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

“Kami juga mempunyai pembaharuan di website kami, yaitu bansos tunai yang bisa ditemui di menu website tersebut. Penambahan nenu bansos ini agar masyarakat mengetahui mana saja yang menerima bantuan sosial secara tunai baik bantuan dari pusat dari Provinsi Banten ataupun dari Kabupaten Tangerang sendiri,” katanya.

Selain itu, kata Tini, pihaknya terus mempublikasikan informasi COVID-19 melalui media cetak, media televisi dan Radio Tangerang Gemilang, sehingga informasi dapat sampai kepada masyarakat.

Semantara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, menyampaikan bahwa acara publikasi program penanganan COVID-19 yang melibatkan pers ini sangat bagus. Ia sangat berharap peran aktif KPK dapat mendorong Pemda untuk kerjasama publikasi penanganan COVID-19 ini dengan media.

Tinggalkan Balasan