Kota Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang akan melarang hewan kurban masuk menjelang Idul adha
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, saat menghadiri Rapat Koordinasi, yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Rapat tersebut menyoal pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara, menyikapi isu minyak goreng, dan penanganan Penyakit Mulut dan KuKu (PMK) .
Arief mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan kurban, yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.
“Saya berharap hewan kurban bisa masuk sekarang-sekarang ini. Jadi, jika terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari. Selain itu, kami tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Arief menyampaikan bahwa Kota Tangerang sudah melakukan penanganan terlebih dahulu dengan membentu tim penanganan PMK.
“Pemkot Tangerang sudah membuat Tim penanganan PMK, kemudian road show ke peternak-peternak. Selanjutnya, kita sosialisasikan terkait PMK agar mereka paham, ternaknya terkena PMK atau tidak,” terangnya
“Selain itu, kami juga sudah bekerja sama dengan seluruh Dokter hewan yang ada di Kota Tangerang,” jelas Arief, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang. Kemarin, (07/06/22).
Arief juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan Call Center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Kita sudah memiliki Call Center, masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 l, apabila ada ternaknya yang sakit. Tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insyallah sudah siap,” tegas Wali Kota.