Umum  

Kota Tangerang Minta Solusi Terkait Tenaga Honorer

Tenaga Honorer
Wali Kota Tangerang dan Wakalinya saat memberi keterangan kepada wartawan soal penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah

Kota Tangerang, Semartara.News – Kota Tangerang meminta solusi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penghapusan tenaga honorer.

Hal itu berkaitan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022, yang telah resmi menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai 28 November 2023 mendatang.

Menanggapi adanya edaran surat tersebut Pemerintah Kota Tangerang akan mengundang pihak Menpan RB serta BKN untuk memberikan solusi terhadap tenaga honorer yang berencana akan dihapuskan.

“Kita justru akan mengundang pihak Menpan RB serta BKN supaya pemerintah kota punya solusi.’’ Ucap Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (07/06/22)

Arief mengatakan Pemerintah Daerah sangat membutuhkan tenaga tenaga dalam memberikan pelayanan baik dalam administrasi, pelayanan publik maupun pembangunan.

Tinggalkan Balasan