Arief juga menuturkan bahwa tidak hanya ulama yang didaftarkan dalam program tersebut. Selain itu, para marbot Masjid juga diikutsertakan dan dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Kurang lebih ada 200 marbot yang sudah kami daftarkan. Semoga program ini dapat membantu para ulama, kiai dan guru-guru kita untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan,” kata Arief.
“Nanti tolong para Camat, para Kiai kita yang belum punya BPJS didaftarkan, nanti Pemkot Tangerang yang bayarin iurannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Kota Tangerang KH. Ahmad Baijuri Khotib menegaskan bahwa program Kita Jaga Kiai ini dapat menjadi penguat kegiatan dakwah di Kota Tangerang.
“Jika ulamanya senang, hidupnya tenang, maka akan lebih bersemangat lagi dalam berdakwah dan pasti akan lebih berkualitas.” Tukas Baijuri.
Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang sekaligus menyerahkan santunan asuransi jiwa dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris Mantan Ketua MUI Kota Tangerang, (Alm) KH. M. Syatibi Ahmad.
Program Kita Jaga Kiai sendiri merupakan program asuransi yang diperuntukkan untuk para kiai, ustaz/ustazah dan juga marbot masjid. Program tersebut bersumber dari zakat profesi yang dibayarkan ASN melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di kecamatan. (Kahfi/Say)