Kota Serang, Semartara.News – Kota Serang mencatat bahwa sekitar 1.436 anak yatim piatu (YAPI) menerima bantuan sosial (Bansos) Atensi YAPI dari Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Nur Agis Aulia, Wakil Walikota Serang, setelah acara pembukaan distribusi bantuan yang berlangsung pada Jumat (09/05/2025).
“Penyerahan Bansos Atensi YAPI dilakukan secara simbolis, dan hingga bulan April, sekitar 900 anak telah menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa meskipun data menunjukkan ada sekitar 4.000 anak yatim piatu di Kota Serang, masih ada sejumlah anak yang belum mendapatkan bantuan.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Serang berencana memberikan bantuan pangan kepada anak-anak yang belum menerima Bansos dari Kementerian Sosial.
“Kami akan mencari solusi agar semua anak yatim piatu di Kota Serang mendapatkan perhatian, karena itu adalah tanggung jawab Pemkot Serang,” tegasnya.
Agis menambahkan, “Bagi yang belum menerima, kami akan fokus pada program bantuan pangan untuk mereka yang belum tercover oleh Bansos dari Kementerian Sosial.”
Sementara itu, Adhan Ramdhan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Serang, mengungkapkan bahwa jumlah penerima manfaat mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun lalu.
“Tahun lalu, ada sekitar 886 anak, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 1.436. Ini adalah peningkatan yang luar biasa,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa usia penerima bantuan berkisar antara 0 hingga 18 tahun. Proses pendataan untuk Bansos masih berlangsung, dan dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa adanya potongan.
“Kami memiliki data yang lengkap, termasuk nama, alamat, dan nomor rekening yang kami berikan kepada Kementerian Sosial. Dana tersebut langsung masuk ke rekening anak-anak,” tegas Adhan.
“Jika ada pihak yang memotong hak anak yatim piatu, itu adalah tindakan yang zalim dan akan ditindak,” tambahnya dengan tegas.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Plh Dinas Sosial Kota Serang, dr. Awang, Dedi, Manajer Bisnis perwakilan Bank Mandiri Cilegon, serta para relawan sosial dari Kementerian Sosial.
Diketahui bahwa setiap anak yatim piatu menerima bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulan. Dari total 1.436 penerima manfaat di tahun 2025, sekitar 907 anak telah menerima bantuan, dengan 235 di antaranya menerima bantuan pada hari itu, sementara sekitar 200 anak masih dalam proses. (*)