Berita  

Kota Lengkap Sertifikat jadi Target Pemkot di Tahun 2019

SEMARTARA, Kota Tangerang – Kota Lengkap Sertifikat menjadi salah satu target Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menghadapi 2019. Demi mewujudkannya, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah meminta kepada BPN Kota Tangerang untuk mengatasi persoalan tanah yang masih menjadi polemik di masyarakat.

“Kita ingin 2019 Kota Tangerang menjadi kota yang lengkap sertifikat,” kata Arief.

Berdasarkan data yang dipaparkan BPN Kota Tangerang, lanjut Arief, sebanyak 70 ribu bidang tanah bahkan lebih, jumlah yang berhak menerima sertifikat. Namun, sertifikat yang siap dikeluarkan hanya 8.000 persni.

“Kenapa masalahnya. Apakah kelengkapan yang kurang atau apa, sekarang kan dipermudah syaratnya makanya kita undang BPN,” katanya.

Masalah kelengkapan memang menjadi masalah terbesar. Persyaratan yang dahulu banyak kini semakin diringkas, bahkan dipermudah hingga disatu sisi menimbulkan masalah lain. Dengan demikian, Arief mengingatkan agar jangan sampai ada masalah hukum dikemudian hari.

“Ini jadi kekhawatiran teman-teman. Sekarang lurah suruh buat surat keterangan sendiri, makanya kita pengen ada kepastian hukum. Bagaimana lurah saat membuat suket itu ketentuannya seperti apa harus jelas. Ya sesuai dengan ketentuan kalo gak ada pungutan ya gak ada, jangan ngambil pungutan diluar ketentuan,” tuturnya.

Agar diwaktu sisa yang ada semakin banyak sertifikat tanah yang diterbitkan, Pemkot Tangerang pun menyetujui BPHTB bisa terhutang.

“Kita approve untuk pajak BPHTB bisa terhutang, artinya bisa bayar dicicil,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan pihaknya sudah memenuhi target pengukuran sesuai target yaitu 400 ribu bidang. “Kalau dari target pengukuran sudah terpenuhi ke pusat, tapi proses penerbitan sertifikatnya yang belum tercapai, makanya ini yang kita kejar,” katanya.

Andi juga mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, dikarenakan untuk tahun depan pendaftaran sertifikat tanah akan dikenai biaya dan lebih mahal jumlahnya.

“Peserta yang harusnya ikut pembuatan PTSL berjalan saat ini itu masih gratis, tapi tahun depan harus bayar sendiri untuk buat sertifikat dan mahal lagi,”

Untuk itu, Andi meminta kepada BPN Kota Tangerang serta seluruh camat dan lurah melipat lengan baju untuk bersama bekerja dalam sisa waktu yang ada. “Di sini kita bukan ingin menyalahkan siapa-siapa, intinya kita cari solusi bersama.

“Karena sesuai perintah Pak Wali Kota dan Pak Wakil, ini adalah rapat terakhir, tidak ada forum lagi. Untuk itu, kita kejar sisa waktu yang tersisa semoga program dari pusat ini bisa tercapai,” katanya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan