Berita  

Korban TPPO di Kota Tangerang Meninggal Dunia, 4 Orang Jadi Tersangka

Korban TPPO di Kota Tangerang Meninggal Dunia, 4 Orang Jadi Tersangka
Konferensi pers usai korban TPPO CC dinyatakan meninggal dunia.

Namun beberapa hari kemudian, lanjut Endang, pasien sempat tersedak. Setelah diperiksa ternyata ditemukan luka memar di bagian paru-paru.

“Kondisi pasien per harinya berangsur makin buruk dan yang tadinya paru-parunya baik, ternyata setelah kita cek pasien mengalami yang kita sebut kontusioparu,” terangnya.

“Dimana di paru-parunya ada trauma yang cukup dalam sehingga terjadi pengumpulan cairan dan memang itu merupakan penyebab kematian,” tandasnya.

Penetapan Tersangka TPPO

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 4 tersangka dalam kasus yang dialami CC.

“Hingga saat ini dari hasil gelar perkara yang kami (polisi) lakukan, kami telah menetapkan 4 orang pelaku menjadi tersangka, mereka berinisial J, K, H dan L (majikan korban),” ujar Zain, Kamis (6/6/2024).

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan 4 tersangka itu memiliki peran masing-masing.

“Untuk tersangka J berperan sebagai penyalur dan menyiapkan KTP palsu untuk korban yang usianya diubah. Dari yang sebenarnya berdasarkan ijazah asli dan KK korban berusia 16 tahun, diubah menjadi dewasa usia 21 tahun,” tuturnya.

Hal itu, tambah Zain, berdasarkan pengakuan tersangka J, yang membuat KTP palsu – meminta bantuan kepada tersangka K dengan imbalan Rp350 ribu.

Tinggalkan Balasan