Berita  

Komplotan Pencuri Motor Digelandang Polisi

SEMARTARA, Kota Tangerang – Dua tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus polisi. Kedua tersangka yang berperan sebagai pengantar (kurir) kendaraan ini dihadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

“Tersangka Mario dan Handi bertugas membawa sepeda motor hasil curian ke penadah di daerah Pandeglang Banten,” kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno dalam keterangannya, Rabu (21/11).

Menurut ia, tersangka Mario dan Handi tertangkap di kawasan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu. Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi mendapatkan petunjuk mengenai insiden pencurian bermotor milik seorang ibu hamil (bumil), Veranita, 25.

Kata Kapolsek, pencurian sepeda motor ini terjadi saat korban tengah memeriksa kandungannya di Klinik Bidan Siti Maryam, Cipete, Kota Tangerang, pada Rabu (14/11).

“Kami kejar ke daerah Pandeglang hingga mendapatkan tempat yang diduga persembunyian pelaku dan didapati motor milik korban yang hilang. Saat melakukan penangkapan, tersangka Mario melawan dengan badik dan diberi tembakan peringatan dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” paparnya.

Kompol Sutrisno menyebut komplotan ranmor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang ini berjumlah empat orang.

Tersangka Mario dan Handi berperan sebagai pengantar sepeda motor curian kepada penadah. Sementara pelaku utama dan penadahnya masih dalam pencarian.

Mario yang bergandengan dengan Handi  tampak meringis saat kasusnya digelar di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang. Mario yang berjalan dengan pincang itu menahan rasa sakit akibat kaki kanannya ditembus timah petugas.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 480 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara 4 Tahun sampai dengan 7 Tahun,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan