Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Selanjutnya, Ananta juga menyoroti soal sosialisasi klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja.
Padahal, lanjut dia, setiap yang punya kendaraan bermotor harus bayar asuransi kecelakaan lalu lintas.
“Soal asuransi kecelakaan lalu lintas ini juga saya lihat sosialisasinya masih kurang. Saya kira Pak Dirut perlu meningkatkan soal ini,” katanya.
Menurut Ananta, masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas masih banyak yang tidak melaporkan atau klaim asuransi lantaran tidak tahu cara mengurusnya.
“Soal ini kerap muncul saat reses di Dapil (daerah pemilihan). Masyarakat masih perlu mendapat sosialisasi terkait ini,” imbuhnya.
Selain itu, Ananta menanyakan soal berbedaan data jumlah meninggal akibat kecelakaan antara Kepolisian dan Jasa Raharja.
Kendati demikian, Ananta menyampaikan apresiasi kepada kedua BUMN asuransi tersebut atas kinerjanya yang baik selama ini.
“Saya ikut merasakan pelayanan kesehatan. Ketika saya harus operasi misalnya, itu dilayani dengan baik oleh Jasindo,” ungkapnya.
Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menanggapi, bahwa pihaknya menyadari ada beberapa potensi klaim fiktif dan lambat pelaksanaan klaim.
Lalu bagaimana antisipasinya, lanjut dia, adalah Jasa Raharja mengembangkan laporan kepolisian digital. Karena yang manual selama ini yang menjadi masalah.
“Kalau ada perbedaan data yang meninggal dengan pihak Kepolisian. Itu karena polisi hanya kecelakaan darat saja. Sementara kami darat, laut dan udara,” terangnya.
Sementara Dirut PT Asuransi Jasa Indonesia, Andy Samuel berjanji akan merespon segala masukan dan pertanyaan dalam RDP tersebut secara lengkap melalui jawaban tertulis.(Jack)