Komisi IV Nilai Rencana Penerapan Pajak Karbon Belum Tepat

Pajak Karbon
Industri penyumbang emisi dapat dikenakan pajak karbon. (Foto - Antara/Pixabay/ Belopitov Nikola)

Jakarta, Semartara.News – Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menilai, rencana pemerintah menarik pajak karbon bagi individu dan industri belum tepat diterapkan, karena akan menambah beban masyarakat di masa pandemi. Ia mengatakan, pajak karbon memang nantinya harus diterapkan sebagai komitmen pemerintah zero emission. Namun, perlu waktu yang tepat.

“Kalau pajak karbon ini waktunya yang perlu dipertimbangkan. Sedangkan PPN sekolah dan bahan pangan saya setuju dibatalkan,” ucap Slamet dilansir LKBN Antara di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Saat ini menurut dia, industri masih belum pulih karena dampak pandemi COVID-19. Salah satu contoh industri semen yang selama ini mengalami pertumbuhan minus karena terkontraksi pandemi, di sisi lain beban mereka bertambah berat karena kenaikan bahan bakar dan pasokan domestik berlebih hingga 55 juta ton. Belum lagi dengan gempuran produk semen asal China.

“Jadi, waktunya tidak tepat saat ini. Harus ditimbang-timbang, jangan malah bikin mereka susah dan ekonomi ikut susah,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPR Mardani Ali Sera juga meminta pemerintah menghitung secara matang wacana pajak karbon. Sebab, banyak industri bakal terdampak kebijakan tersebut, mulai sektor otomotif hingga produsen semen.

Mardani menyebut penghitungan secara saksama diperlukan karena industri masih terdampak pandemi. “Harus dihitung dengan saksama. Jangan malah membunuh mereka. Artinya, siapkan dulu industrinya karena masih pandemi. Penerapan kebijakan ini mestinya justru memperkuat industri, bukan sebaliknya,” kata Mardani di Jakarta, Minggu (20/6/2021).

Tinggalkan Balasan