Berita  

Komisi II DPR RI Bentuk Panitia Kerja untuk Bahas RUU Provinsi

Komisi II DPR RI Bentuk Panitia Kerja untuk Bahas RUU Provinsi
Komisi II DPR RI Bentuk Panitia Kerja untuk Bahas RUU Provinsi. (Dok Antara)

Jakarta, Semartara.News Komisi II DPR RI mengesahkan panitia kerja (Panja) untuk membahas delapan rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi. Hal ini setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah dari Pemerintah dan DPD RI. 

“Oleh karena itu, kami sahkan, kami bentuk panja terhadap delapan rancangan undang-undang ini, setuju ya?” tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Rapat Kerja Tingkat I dengan Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan bahwa fraksi diminta untuk mengirimkan perwakilan yang akan terlibat dalam panitia kerja tersebut. 

Dalam rapat tersebut, dari Pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sedangkan dari unsur DPD RI diwakili oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa pemerintah setuju untuk melanjutkan pembahasan delapan RUU provinsi asal substansi pembahasan dalam koridor dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Tinggalkan Balasan