Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Wacana Penambahan 5 Kursi di Pemilu 2024

Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat atau hearing bersama KPU Kabupaten Tangerang Bawaslu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Badan Pusat Statistik dan Kesbangpol terkait wacana penambahan kursi legislatif.
Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kesbangpol terkait wacana penambahan kursi legislatif.

“Ini menjadi PR (tugas) Pak Kadis Disdukcapil yang mana di Tahun 2018 dulu seingat saya, saya di komisi 1 juga, waktu itu sudah terdaftar 3,2 juta jiwa, tapi ternyata belum tersinkron data di Disdukcapil Kabupaten dengan di pusat,” dulu masih 2,8 ucapnya.

Selain itu, terkait wacana itu, Nonce turut mempertanyakan kepada KPU Kabupaten Tangerang, apakah nantinya akan ada penambahan di DPRD Provinsi Banten yang menjadi 12 kursi. Dan jika ada penambahan, ia meminta kepada KPU agar menjelaskan soal pemetaan Daerah Pemilihanya.

Lebih jauh, kata Nonce, terkait anggaran pun perlu diperhitungkan dengan matang. Sebab, jika ada penambahan kursi legislatif, otomatis ada penambahan petugas di KPU maupun Bawaslu sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS)

“Saya rasa ini perlu kejelasan, maka itu saya bertanya apakah KPU Kabupaten Tangerang ini telah berkoordinasi dengan KPU Pusat, karena ini juga buat kemajuan kita bersama,” terangnya.

Kemudian usai RDP, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menuturkan, Komisi I akan terus mengawal jumlah kependudukan yang telah tercatat saat ini dengan mendatangi Dirjen kependudukan di Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa data itu tidak berubah.

“Jangan sampai terjadi seperti 2019, kalau saat ini sebenarnya sangat tidak mungkin berubah, apalagi sekarang sudah tercatat secara online ya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan