Medan, Semartara.News – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum. Kepala Kantor Staf Kepresidenan itu, mengalahkan Marzuki Alie, setelah keduanya diajukan kepada peserta KLB dalam sidang yang dilakukan, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan pemberitaan LKBN Antara, saat Pimpinan Sidang, Jhoni Allen membacakan voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko. “Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025,” kata Pimpinan Sidang, Jhoni Allen.
KLB Demokrat tersebut, juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. “Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Moeldoko belum berada di lokasi KLB, karena masih dalam perjalanan. Oleh karenanya, pihak peserta KLB langsung menghubungi Moeldoko melalui telepon seluler. Saat itu, dijelaskan kepadanya, bahwasanya dari hasil KLB namanya ditetapkan sebagai Ketua Umum. Moeldoko pun menerima hasil keputusan kongres tersebut.
Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) meminta perlindungan hukum kepada pemerintah untuk mencegah tindakan inkonstitusional, seperti Kongres Luar Biasa (KLB) terhadap partai politik tersebut. Permintaan perlindungan tersebut, disampaikan oleh Ketua Umum Partai Berlogo Mercy, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam keterangannya itu, AHY meminta agar Menko Polhukam, Kapolri, serta Menkumham mencegah penyelenggaraan KLB yang dianggap ilegal dan Inkonstitusional. “Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah,” kata AHY di Jakarta.