Hukum  

Kisruh Pasar Babakan, Mantan Direktur PT Panca Karya Griyatama Gugat Kemenkumham Hingga Pemkot ke PN Kota Tangerang

Kuasa hukum penggugat Yogi Yogaswara M Amin Nasution gelar jumpa pers
Terkait pengalihan pengelolaan Pasar Babakan, Cikokol Kota Tangerang Kuasa hukum penggugat Yogi Yogaswara, M. Amin Nasution, gelar jumpa pers di pasar tersebut

Amin juga menjelaskan, pengalihan pengelolaan dari PT Panca Karya Griyatama kepada PT Dua Dunia Molala itu terjadi, setelah adanya surat dari Kemenkeu  pada  tanggal 19 Januari 2023 lalu, bahwa Pasar Babakan pengelolaanya dialihkan kepada PT Dua Dunia Molala lantaran PT tersebut  telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2 miliar lebih pertahun.

“Status pengelolaan pasar ini masih dalam proses hukum dan semua pihak harus menghargainya,’’ kata dia

Karenanya, ucap Amin, apabila ada para pihak yang memanfaatkan fasilitas pasar tanpa seizin Yogi Yogaswara, tentu melanggar hukum. ” Ya kalau itu terjadi, kami akan melaporkannya kepada yang berwajib, dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota,” pungkas dia. (Tri)

Tinggalkan Balasan