Berita  

Ketua Umum KTNA : Pupuk Bersubsidi Jamin Petani Kecil Tetap Produksi

Kebijakan Pupuk Bersubsidi
Petani menebar pupuk di areal sawah desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Petani daerah itu mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi akibat terjadinya kelangkaan sejak Desember 2020 lalu dan pupuk subsidi tahun 2021 mengalami kenaikan harga sekitar Rp.300 hingga Rp.450 per kilogram. (Foto - Antara)

Jakarta, Semartara.News – Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, menilai, penyaluran pupuk bersubsidi memberi manfaat dan jaminan bagi petani kecil, untuk berproduksi dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

Menurut Winarno sebagaimana yang dikutip dari LKBN Antara, selain petani bisa mengakses pupuk yang lebih terjangkau, ada stabilisasi harga yang memang diperlukan bagi petani kecil. “Kalau tidak ada subsidi, harganya mahal. Dosis pupuk petani jadi dikurangi, kalau dikurangi bisa produktivitas kita turun,” kata Winarno di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak yang memiliki usaha lahan dengan total 2 hektare. Winarno menjelaskan, bahwa, dalam berproduksi, petani juga harus mengeluarkan biaya sewa lahan, mengingat, umumnya petani kecil hanya sebagai penggarap, bukan pemilik lahan.

Jika melihat skala produksi, Winarno mengakui, bahwa, produktivitas beras nasional masih rendah, yakni, sekitar 5,12 ton per hektare (ha) pada 2020, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 4,8 ton per ha. Khusus di Pulau Jawa, produktivitas bisa mencapai 9-11 ton per ha, berbeda dengan di luar Jawa yang berkisar 3-4 ton per ha.

“Yang harus dipersiapkan agar produksi ini tinggi, harus menggunakan benih modern yang bisa adaptasi dengan kondisi lahan. Misalnya, daerah Kalimantan yang asamnya tinggi, harus disesuaikan dengan bioteknologi,” tutur Winarno.

Isu penyaluran subsidi pupuk, sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo, saat membuka Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian di Istana Negara, Senin (11/1/2021).

Presiden menilai, dana yang digelontorkan oleh negara untuk subsidi pupuk mencapai Rp33 triliun, namun, tidak sejalan dengan produksi yang dihasilkan. Oleh karenanya, Presiden meminta subsidi tersebut dievaluasi.

Tinggalkan Balasan