Umum  

Ketua RW 09 Pondok Indah Catut Nama Lurah Kutabumi Untuk Mengkoordinir PKL

Pkl kutabumi
PkL di Pondok Indah, Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupate Tangerang, Banten, semrawut.

Kabupaten Tangerang, Semartara.NewsLurah Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Hamdan yang namanya dicatut oleh Ketua RW 09 Pondok Indah untuk mengkoordinir para Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan mengaku tidak tahu menahu soal tersebut.

“Saya tidak mengetahui, artinya itu bukan kebijakan dari lurah,” katanya kepada Semartara.News, Jumat, (30/12/2022).

Bahkan, tambah Hamdan, sampai saat ini jajaran pengurus RW 09 Pondok Indah, belum membicarakan masalah tersebut kepada pihaknya.

Dan pihaknyapun tidak mengetahui adanya wacana pusat kuliner yang akan dibangun di sepanjang bahu jalan raya di lingkungan RW 09 itu.

“Itu semua belum ada pemberitahuan kepada saya (Lurah),” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemilik Ruko di RW 09 Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang memprotes kebijakan Ketua RW 09 yang mengkoordinir para pedagang kaki lima (PKL) untuk mengisi bahu jalan.

Selain merasa keberatan dan dirugikan karena PKL tersebut menutup Ruko tempat usahanya, Para pemilik ruko juga mempertanyakan dasar kebijakan Ketua RW tersebut yang diketahui telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum.

Salah satu pemilik Ruko, JG (52) menyebut penataan pedagang di bahu jalan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua RW di Balai Warga RW 09, pada Rabu (28/12/2022) malam. Kebijakan itu katanya, merupakan tindak lanjut dari pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat yang memprogramkan wilayah itu untuk dijadikan pusat kuliner.(Der/Tri)

Tinggalkan Balasan