Hukum  

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Siap Hadapi KPK Atas Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah Madrasah

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail (Tengah), menyatakan siap hadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) saat konferensi Pers di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Kholid menegaskan akan mengambil langkah hukum kepada beberapa media yang telah mengunggah berita dugaan korupsi dana hibah yang ditujukan kepada dirinya tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu. 

Namun sebelumnya, ia memberikan waktu 1 X 24 Jam kepada beberapa media tersebut untuk melakukan permohonan maaf kepada dirinya.

Selain itu, lanjut Kholid, pihaknya akan melakukan somasi kepada media dan akan segera berkoordinasi dengan dewan pers.

“Saya berikan waktunya 1 X 24 Jam, jika tidak melakukan permohonan maaf, saya akan menggunakan hak hukum saya,” tandasnya.

Sebelumnya, diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail dilaporkan salah seorang warga Kabupaten Tangerang, Hendri Munandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kholid dilaporkan atas adanya dugaan korupsi dana hibah Madrasah. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan