Keterwakilan Perempuan di Parlemen Indonesia Dinilai Masih Rendah

Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Jakarta, Semartara.News – Keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia dinilai masih sangat rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Luluk Nur Hamidah menyampaikan, bahkan keterwakilan perempuan di Parlemen Indonesia, justru berada di bawah Timor Leste dan Rwanda yang mencapai 40 persen.

“Indonesia mendapat catatan, sampai saat ini struktur parlemen Indonesia, belum memenuihi minimal angka kritis yang seharusnya bisa diwukudkan, yaitu 30.persen. Sementara di sisi lain ada dorongan dan komitmen dari komunitas internasional dan kesepakatan pemerintahan Indonesia bahwa tahun 2030 Indonesia didorong mewujudkan keterwakilan perepuan 50 persen di parlemen,” kata Luluk dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Februari 2022 kemarin, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Dirinya melanjutkan, membangun demokrasi dan berkeadaban mustahil dilakukan tanpa memperjuangkan ruang politik yang setara, yang mengakomodasi seluruh warga negara baik laki-laki atau perempuan, khusisnya kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, menyusui, perempuan pekerja rumah tangga, dan lain-lain. Di sinilah dibutuhkan kemauan politik untuk mewujudkan keterwakilan yang ideal di parlemen.

“Bank Dunia memberikan laporam bahwa Indonesia sampai hari ini rankingnya ketujuh dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara. Bahkan, posisi kita di bawah Timor Leste. Dan posisi Indonesia bahkan jauh dibandingkan dengan Rwanda yang bisa mencapai keterwakilan perempuan hingga 40 persen,” ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV tersebut.

Persoalan keterwakilan perempuan di parlemen ini, terus menjadi pembahasan. Dimana, keseriusan Indonesia dalam mendorong keterwakilan perempuan di parlemen itu, dibuktikan salah satunya dengan kewajiban, mengisi kuota 30 persen perempuan dalam komposisi calon legislatif di berbagai tingkatan mulai dari DPR RI, DPR Provinsi hingga DPRD Kabupaten dan Kota.

 

Tinggalkan Balasan