Kesulitan Nelayan Dapatkan BBM Harus Diseriusi Pemerintah

Kesulitan Nelayan Dapatkan BBM

Jakarta, Semartara.News – Kesulitan nelayan dapatkan BBM atau bahan Bakar Minyak sebagai modal mereka untuk bisa melaut, mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Dhevy Bijak.

Terbukti, Dhevy meminta ada upaya konkret dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait permasalahan nelayan di beberapa wilayah yang kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite. Sebab kondisi tersebut, tambah Dhevy, telah membuat nelayan tidak bisa melaut.

“Saat ini beberapa daerah di Indonesia, para nelayan tradisional kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak BBM jenis solar subsidi dan pertalite, kondisi tersebut membuat nelayan menganggur karena tidak bisa melaut,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan Eselon I KKP RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Jika kondisi kesulitan nelayan dapatkan BBM itu terus berlanjut, Dhevy menilai hal ini akan mengganggu perekonomian para nelayan tradisional dan akan berpengaruh terhadap ketersediaan ikan. Untuk itu perlu upaya konkret untuk mengatasi masalah tersebut. “Jika kondisi tersebut terus berlanjut dan jika tidak ada kebijakan dari KKP, maka ekonomi para nelayan tradisional dan pasokan ketersediaan ikan akan terganggu. Untuk itu kami meminta upaya konkret dari KKP terkait dengan masalah tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Dhevy menambahkan bahwa pembudidaya ikan juga sedang menghadapi masalah terkait dengan tingginya harga pakan ikan. Hal ini disebabkan karena sebagian besar bahan baku pakan ikan hingga saat ini masih impor.  Untuk itu, ia mendorong KKP untuk dapat membuat program pengelolaan pakan alami yang bahan bakunya bersumber dari dalam negeri.

“Sebagaimana diketahui bahwa sebagian besar bahan baku pakan ikan masih impor, seperti kedelai, tepung ikan dan minyak ikan. Oleh karena itu kami mendorong agar dialokasikan program pengelolaan pakan alami yang memang bahan bakunya bersumber dari dalam negeri,” usul legislator dapil Sulawesi Selatan III ini.

Tinggalkan Balasan