Berita  

Kesbangpol Tangerang Lakukan Survey Rencana Pembentukan Tim P4GN Kecamatan

Kesbangpol Tangerang Lakukan Survey Rencana Pembentukan Tim P4GN Kecamatan
Kesbangpol Tangerang Lakukan Survey Rencana Pembentukan Tim P4GN Kecamatan

Tangerang, Semartara.News Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Badan Narkotika Kabupaten/Kota menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemetaan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kabupaten Tangerang pada Rabu (23/10/2024) di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta program dari Bdan Narkotika Nasional (BNN) Pusat terkait pendataan kerawanan narkoba.

Dalam sambutannya Pj Bupati Tangerang Andi Ony menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk menekankan setiap kecamatan dalam melakukan pendataan atau survei yang diberikan oleh BNN terkait P4GN.

“Kabupaten Tangerang ini sangat mendukung proses pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa Kecamatan mungkin mengalami kendala seperti proses pengisian yang melibatkan data pribadi seperti NIK, nama hingga alamat lengkap sehingga menimbulkan keraguan, namun sejauh ini Kabupaten Tangerang tersisa 36% untuk pendataan. Artinya pendataan ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Ketua BNK Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi menjelaskan bahwa pendataan dilakukan melalui survey online yang turut dilancarkan oleh unsur-unsur masyarakat, aparat, dan penegak hukum. Pada survey tersebut setiap Kecamatan diharuskan mengisi questioner terkait P4GN.

“Data-data yang dipertanyakan dalam survey tersebut mengenai pemahaman masyarakat tentang narkoba, kemudian kejadian-kejadian yang pernah terjadi di lingkungan sekitar terkait narkoba. Data tersebut akan dijadikan sebagai peta kerawanan yang nantinya akan diklasifikasikan ke dalam daerah yang siaga dan waspada,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Bupati serta Peraturan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pembentukan tim terpadu P4GN tingkat kecamatan maka survei yang dilakukan setiap Kecamatan merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh para Camat beserta jajarannya.

“Sejauh ini survei terisi dengan cukup baik walaupun masih ada beberapa Kecamatan yang belum memenuhi persentase pengisian survey, secara keseluruhan Kabupaten Tangerang sendiri telah melakukan survei sebanyak 64% dan diharapkan para Camat membantu koordinasi untuk pendataan agar selesai di 30 Oktober 2024 agar program P4GN berjalan sukses,” jelasnya.

Dedi Sutardi berharap hasil dari kegiatan ini bisa dijadikan acuan untuk para tim terpadu khusunya di setiap Kecamatan agar melaksanakan tugasnya yang meliputi promotif, sosialisasi penyuluhan, deteksi dini serta pendampingan untuk masyarakat yang perlu rehabilitasi.

“Dengan adanya kegiatan hari ini, semoga seluruh stakeholder bisa semakin berkomitmen dan lebih efektif dalam melakukan kegiatan di masing-masing bidangnya untuk mendukung program P4GN,” harapnya. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan