Kerja Sama SPAM Cisadane–Kali Angke Ditunda, Perseroda PITS Fokus Sosialisasi

Perseroda PITS tunda MoU dengan PT Palyja Tirta, fokus sosialisasi kerja sama SPAM untuk penuhi kebutuhan air bersih Tangsel.
Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo bersama jajaran Pemkot, Perseroda PITS, PT Palyja Tirta, dan pemangku kepentingan lainnya berfoto bersama usai sosialisasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Kali Angke dan Sungai Cisadane di Balai Kota Tangsel, Senin (15/9/2025). (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dengan PT Palyja Tirta terkait pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Kali Angke dan Sungai Cisadane ditunda. Kegiatan yang awalnya dijadwalkan pada Senin, 15 September 2025, dialihkan menjadi sesi sosialisasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menyampaikan bahwa penundaan ini disebabkan oleh adanya kendala administratif yang masih perlu diselesaikan. Meski demikian, sosialisasi tetap dilaksanakan guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan mengenai rencana kerja sama tersebut.

“Pengembangan SPAM dari Sungai Cisadane dengan kapasitas 750 liter per detik dan Kali Angke sebesar 240 liter per detik merupakan langkah penting yang diharapkan mampu menutup kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan air bersih di Kota Tangsel,” ujar Bambang.

Ia menambahkan bahwa inisiatif ini juga merupakan upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah yang berpotensi merusak lingkungan. Pemerintah Kota Tangsel bersama Perseroda PITS berencana membentuk satuan tugas khusus agar pemanfaatan air olahan dapat dioptimalkan, terutama di wilayah yang sudah memiliki jaringan distribusi.

Bambang juga menekankan pentingnya dukungan dari DPRD dan para pengembang perumahan, mengingat regulasi mewajibkan setiap kawasan perumahan menyediakan jaringan sambungan air agar distribusi dari PITS dapat berjalan dengan lancar.

“Investasi ini harus memberikan manfaat bagi semua pihak, baik swasta maupun masyarakat. Oleh karena itu, aturan dan mekanisme pengelolaan perlu segera diselaraskan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perseroda PITS, Tb Hendra Suherman, memastikan bahwa proses kerja sama penyediaan air bersih di Tangsel sudah hampir selesai. Seluruh pendampingan hukum bersama Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah dilalui.

“Proses ini sudah melalui pendampingan dari kejaksaan dan BPKP, dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi di pemerintah daerah. Dari sisi perjanjian kerja sama (PKS), semuanya sudah final,” jelas Hendra. (*)

Tinggalkan Balasan