Berita  

Kepercayaan Sunda Wiwitan, Belum Tercantum di KTP Warga Baduy

SEMARTARA, Lebak (19/2) – Tahun ini, sebagian besar masyarakat adat suku Baduy di Kabupaten Lebak sudah memiliki KTP Elektronik sama seperti warga negara Indonesia lainnya. Namun warga Baduy harus kecewa, sebab kolom agama di KTP mereka masih kosong.

“Padahal saya bulan Januari diundang ke MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pencantuman aliran kepercayaan di KTP. Tapi kenyataannya sekarang masih belum direspon pemerintah,” kata Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija menyampaikan aspirasi warga Baduy kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, usai menyerahkan KTP Elektronik secara simbolis kepada perwakilan warga Baduy, di Desa Kanekes, Senin (19/2).

Menurut Jaro Saija, masyarakat Baduy meminta pemerintah segera merespon cepat hasil keputusan MK yang telah memutuskan Penghayat Kepercayaan diakui dan bisa ditulis di kolom agama pada KTP.

“Warga Baduy mengharapkan kalau ikut perekaman KTP tahun ini agar dimasukkan kepercayaan Slam Sunda Wiwitan,” tuturnya.

Jaro Saija menambahkan, keinginan Warga Baduy agar aliran kepercayaan Slam Sunda Wiwitan diakui negara dalam KTP sudah disampaikan setiap tahun pada Pemkab Lebak dan Pemprov Banten. Jauh sebelum ada keputusan MK.

Menurut Jaro Saija, keinginan warga Baduy tidak berlebihan, mengingat selama ini masyarakat luar berpikiran bahwa Suku Baduy tidak beragama. Padahal, warga Baduy memiliki kepercayaan Slam Sunda Wiwitan yang dipegang teguh turun-temurun.

“Kami menginginkan pengakuan dari negara, kami sangat berharap Presiden Jokowi mengabulkan permohonan kami,” ungkapnya.

Senada, tokoh masyarakat Baduy Dalam, Ayah Mursyid mengungkapkan, masalah pencantuman identitas sebetulnya pernah dilakukan khusus bagi Warga Baduy ketika membuat KTP beberapa tahun lalu. Namun, begitu ada aturan kebijakan dari pemerintah pusat, hal itu sudah tidak pernah dilakukan lagi.

“Kami sejujurnya kecewa, di KTP Elektronik yang baru dibagikan, belum mencantumkan Slam Sunda Wiwitan di Kolom Agama. Padahal pencantuman aliran kepercayaan Warga Baduy sudah menjadi harga mati,” pungkasnya.

“Lembaga adat sudah memutuskan bahwa Slam Sunda Wiwitan harus dicantumkan, kalau memang belum ada keputusan presiden, ya lebih baik sementara ini dikosongkan dulu. Tapi kami meminta kepastian,” sambung Ayah Mursid.

Menanggapi kekecewaan para tokoh adat Baduy, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta warga Baduy bersabar, karena proses pencantuman aliran kepercayaan dalam waktu dekat akan dibahas dalam rapat kabinet terbatas sebelum ditetapkan Presiden Jokowi.

“Prinsipnya pemerintah akan menyelesaikan KTP, kalau ada yang kurang bagus nanti dibaguskan, kalau ada yang salah nanti diperbaiki. Terkait pencantuman kepercayaan warga Baduy, kita tuggu sebentar lagi keputusan Presiden,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Zudan, pemerintah sudah memiliki sejumlah opsi terkait teknis penulisan aliran kepercayaan dalam KTP elektronik yang akan dibahas dalam rapat terbatas kabinet. Ada opsi untuk kolom penghayat kepercayaan akan bertuliskan ‘Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa’.

“Kepercayaan titik dua Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa,” sebut Zudan. (Soe)

Tinggalkan Balasan