Berita  

Kepala DP3A Anggap Kabupaten Tangerang Layak Anak

Kabupaten Tangerang Layak Anak
Acara dikusi publik Forum Kerja (Forja) Jurnalis Kabupaten Tangerang di Gedung Graha Pemuda KNPI Kab Tangerang pada Jumat, (24/3/2022)

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menganggap bahwa Kabupaten Tangerang sudah layak anak dalam acara Forum Kerja (Forja) Jurnalis Kabupaten Tangerang.

Forja mengelar kegiatan tersebut di Gedung Graha Pemuda KNPI Kab Tangerang pada Jumat, (24/3/2022)

Pada kesempatan tersebut, kepala DP3A Asep Jatmika mengatakan bahwa Kabupaten Tangerang sudah menyandang predikat layak anak

” jika mengatakan layak, Kabupaten Tangerang ini sudah layak anak. Karena sudah mendapatkan predikat pratama sebanyak dua kali dan predikat madya tiga kali,” Ungkapnya

Kemudian, dalam proses mendapatkan predikat tersebut ada beberapa hal yang harus dipenuhi yaitu harus masuk indikator lima klaster hak anak

selanjutnya, lima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan waktu luang, dan perlindungan 

lebih lanjut lagi, Asep menyampaikan pemerintah tidak dapa memprediksi kekerasan ataupun pelecehan seksual yang telah terjadi.

” Kejadian kekerasan seksual ini sulit untuk semua orang prediksi, dari orang jauh sampai orang terdekat. Bahkan keluarga melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual ” katanya.

kepala DP3A menambahkan untuk semua elemen masyarakat terutama media turut andil dalam mengurangi tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Definisi Kota/Kabupaten Layak Anak

Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat layak anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

(Fery/Say)

Tinggalkan Balasan