SEMARTARA, Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta menghimbau kepada keluarga korban peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang merasa memiliki kendaraan dan masih terparkir di Bandara Soetta, agar segera menghubungi pihak kepolisian.
Pasalnya, dari 189 orang yang ada di pesawat tersebut tidak menutup kemungkinan terdapat korban yang masih memarkirkan kendaraannya di Bandara Soetta sebelum terbang.
“Bagi keluarga korban pesawat Lion Air JT-610, yang hendak mengambil kendaraan anggota keluarganya yang terparkir di Bandara Soetta dapat menghubungi kami,” kata Kabag Ops Polresta Bandara Soetta, Komisaris Polisi Aditya Sembiring, Rabu (31/10).
Diketahui sebelumnya, Pesawat Lion Air JT-610 mengalami kecelakaan di Perairan Karawang, Jawa-barat pada Senin (29/10) lalu. Pesawat nahas tersebut mengangkut 178 penumpang dewasa, 3 anak dan 8 kru.
Pria lulusan Akpol 2005 ini melanjutkan, untuk keluarga korban yang hendak mengambil kendaraan milik korban pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu agar membawa bukti kepemilikan. “Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, jajaran Polresta Bandara Soetta turut berbela sungkawa atas insiden jatuhnya pesawat dengan registrasi PK-LQP tersebut.
“Kami dari Polresta Bandara Soetta turut berbela sungkawa atas korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, semoga amal ibadah korban diterima Tuhan Yang Maha Esa dan untuk keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” pungkasnya. (Hel/T-Online)