Jakarta, Semartara.News – Kenaikan PPN 11 Persen sebagaimana kebijakan pemerintah beloum lama ini, rupanya diprediksi tidak akan terlalu berpengaruh pada sektor properti di tanah air.
Pasalnya, kendati mengalami peningkatan, namun kenaikan PPN 11 persen tersebut belum ikut mempengaruhi properti di sector residensial, sebab masih banyak insentif dari pemerintah maupun berbagai kemudahan yang diberikan pengembang dan perbankan.
Untuk menambah pendapatan negara, pemerintah telah menerapkan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen sejak awal April 2022 lalu. Beberapa kalangan menyebut, kenaikan PPN ini akan kontra produktif dengan tren peningkatan bisnis properti yang mulai terjadi sejak terpukul akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
Namun menurut Yunus Karim, Head of Research JLL Indonesia, sebuah perusahaan manajemen, riset, dan konsultan properti global, kenaikan PPN 11 persen belum akan berdampak langsung terhadap industri properti terlebih untuk subsektor residensial seperti rumah tapak maupun apartemen.
“Kenaikan PPN menjadi 11 persen tentunya akan berdampak pada seluruh sektor terlebih industri properti. Tapi kami melihat dampak itu tidak akan serta merta atau langsung dirasakan mengingat pemerintah masih memberikan banyak insentif untuk sektor ini,” ujarnya.
Kalaupun ada tambahan biaya dikarenakan kenaikan PPN, konsumen tidak akan merasakan dampaknya karena ada banyak item belum pajak-pajak lainnya untuk setiap pembelian produk properti. Jadi kalaupun dari sisi PPN ada kenaikan, saat ini banyak diberikan pembebasan biaya-biaya maupun subsidi untuk berbagai pajak itu sehingga konsumen tidak akan merasakan dampaknya.
Hal ini juga masih didorong oleh berbagai kemudahan yang diberikan pengmbang maupun perbankan. Pengembang masih sangat perlu untuk memberikan berbagai kemudahan itu untuk menjaga tingkat harga jual tetap menarik untuk diserap pasar sesuai segmen yang disasarnya. Pengembang juga akan melakukan berbagai upaya supaya kenaikan PPN ini tidak terasa pada penjualan produknya.
Untuk periode tahun ini, kalangan pengembang masih akan menjaga harga jual di sisi lain terus merancang berbagai strategi yang tepat untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN ini. Pengembang juga akan terus mengemas produknya supaya lebih affordable dengan adanya kenaikan tariif PPN ini.
“Kenaikan tarif PPN ini juga tidak akan berpengaruh terhadap pembeli pengguna atau end user karena untuk kalangan ini rumah merupakan kebutuhan pokok. Hal itu akan menjaga demand yang tetap ada kendati PPN-nya naik dan ini berbeda dengan pembeli investor yang masih wait and see,” jelas Yunus