Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Oleh Pemerintah Dinilai Kurang Tepat

Kenaikan Harga BBM

Jakarta, Semartara.News – Kenaikan harga BBM non subsidi sebagai salah satu kebijakan pemerintah, dinilai kurang tepat untuk kondisi saat ini di Indonesia.

Hal ini diutarakan oleh anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, yang menilai kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM Non Subsidi tersebut, tidak tepat dilakukan  dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Dimana, sejatinya pemerintah seharusnya lebih banyak memberikan bantuan kepada masyarakat agar daya beli dan kondisi ekonomi mereka lebih baik. Bukan malah menambah beban baru yang membuat kehidupan mereka lebih susah.

“Pemerintah seperti tidak punya perasaan. Di saat masyarakat sedang kesulitan menghadapi Omicron malah menaikkan harga BBM. Meskipun itu adalah BBM yang tidak disubsidi pemerintah. Artinya pemerintah memandang masyarakat sebagai pasar untuk mendapatkan keuntungan. Bukan sebagai warga negara yang perlu dilindungi dan dipenuhi kebutuhan hidupnya,” kritik Mulyanto, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Dirinya mengungkapkan harga BBM di Indonesia saat ini sudah sangat mahal, yakni Indonesia BBM RON 92 dibanderol dengan harga Rp9.000-9.400/liter, sedangkan jenis Pertamax Turbo dengan RON 98 dijual seharga Rp12.000-12.400/liter. Sementara harga BBM RON 95 di Malaysia dijual dengan harga setara Rp7.051/liter. Sedangkan RON 97 dijual dengan harga setara Rp10.735/liter.

“Pemerintah nyaris tidak punya alasan yang tepat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sekarang. Selain karena pandemi yang sedang meningkat. Dulu waktu harga minyak dunia turun, pemerintah tidak menurunkan harga BBM di dalam negeri. Jadi sangat tidak adil kalau sekarang pemerintah serta-merta menaikkan harga jual BBM nonsubsidi ketika harga minyak dunia naik. Pemerintah seperti tidak hadir dalam urusan ini. Soal ini diserahkan pada mekanisme pasar. Pemerintah jangan berbisnis dengan rakyat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan