Berita  

Kementerian PUPR Mulai Lelang Paket Senilai 3,14 Triliun

Menteri Basuki Hadimuljono Foto: Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Jakarta, Semartara.News – Demi mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pelelangan dini. Setidaknya ada 501 paket senilai 3,14 triliun rupiah pada lelang yang dimulai sejak Oktober 2020, dimana paket tersebut akan terus bertambah seiring waktu.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR menuturkan, lelang dini tersebut bisa meningkatkan kulaitas pembelajaan anggaran, sebab pekerjaan dapat dimulai lebih awal. Dan demi menjaga kepercayaan masyarakat, Basuki berkomitmen untuk menjadikan kualitas kontruksi menjadi perhatian utama.

“Kontraktor atau penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021, setidaknya pagu anggaran senilai 149,81 triliun yang telah disetujui oleh Komisi V DPR RI, untuk kementerian PUPR. Dimana dari anggaran tersebut, 58,55 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air, 53,96 triliun untuk konektivitas, sedangkan permukiman mendapat alokasi sebesar Rp. 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp. 8,09 triliun.

Sementara untuk pengembangan sumber daya manusia, kementerian PUPR menganggarkan sebesar 563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar 757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar 273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp 748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp 101,74 miliar, dan untuk  perencanaan infrastruktur sebesar Rp 206,18 miliar.

Rencana tender dari pagu anggaran tersebut sebagaimana yang terekam pada e-monitoring rencananya akan dilaksanakan pada 7 Okotober 2020, dengan perincian untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 321 paket senilai Rp 1,9 triliun, infrastruktur konektivitas 50 paket senilai Rp 156,5 miliar, infrastruktur permukiman 45 paket senilai Rp 566,6 miliar, dan Perumahan 85 paket senilai Rp 512 miliar. Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Dalam proses pelelangan, Basuki berharap dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), serta peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN. Hal ini sesuai dengan arahan  Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(AD)

Tinggalkan Balasan