Jakarta, Semartara.News – Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya dilakukan pada kawasan yang telah berkembang, namun juga daerah perbatasan, pula-pulau kecil, dan terdepan. Untuk membangun kawasan perbatasan, Kementerian PUPR membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dengan sarana/prasarana penunjangnya, pembangunan jalan perbatasan, serta pembangunan rumah khusus.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bahwa Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan di kawasan perbatasan melalui 3 (tiga) program yaitu, program pembangunan PLBN dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung, pembangunan jalan di perbatasan, dan pembangunan rumah khusus di perbatasan.
Menurut Menteri Basuki, pembangunan kawasan perbatasan bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan dengan menciptakan embrio pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan kesenian. “
“Seperti di PLBN Skouw yang menjadi pilot project, terdapat sebanyak 456 kios yang sudah siap dimanfaatkan. Kemudian di PLBN Motamasin dibangun amfitheater sebagai pertunjukan hiburan dan kesenian,” kata Menteri Basuki pada acara webinar bertajuk Mengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Menuju Indonesia Maju, Kamis (17/9/2020). Acara tersebut dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
Lebih lanjut Menteri Basuki mengatakan, pada tahun 2020 hingga 2021, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya membangun 11 PLBN Terpadu dengan total anggaran sebesar Rp. 2,27 Triliun.
“Dari 11 PLBN tersebut, satu yang selesai yakni PLBN Sota di Merauke karena memang dibangun tahun 2019,” terangnya.
Sementara 10 PLBN lainnya yang dibangun adalah PLBN Serasan di Kepulauan Riau. Selanjutnya 2 PLBN berada di Provinsi Kalimantan Barat yakni Jagoi Babang dan PLBN Sei Kelik. Tiga PLBN dibangun di Kalimantan Utara yakni PLBN Long Nawang, PLBN Long Midang dan PLBN Sei Pancang.
PLBN lain yang dibangun berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni PLBN Labang, PLBN Napan serta PLBN Oepoli. Pembangunan PLBN terakhir yang dibangun tahun ini adalah PLBN Yetetkun di Provinsi Papua.
Pembangunan 11 PLBN telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Menteri Basuki mengatakan pembangunan 10 PLBN tersebut ditargetkan selesai semua pada akhir Desember 2021.
Dalam mendukung infrastruktur wilayah perbatasan, Kementerian PUPR tidak hanya membangun PLBN tetapi juga akses jalan untuk mempermudah mobilitas barang, jasa, dan manusia.
Di kawasan perbatasan Kalimantan dibangun jalan perbatasan sepanjang 1.910 Km dengan kondisi belum tembus sepanjang 84,05 Km di Provinsi Kalimantan Utara, perbatasan NTT dibangun jalan sepanjang 179,63 Km dengan kondisi seluruhnya telah tembus, dan di Papua dibangun jalan 919,16 Km dengan kondisi menyisakan 179,08 Km belum tembus.
Selama periode 2016 – 2020, Kementerian PUPR telah menyelesaikan tahap I pembangunan 7 (tujuh) yaitu, di kawasan perbatasan Kalimantan (PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan Badau), di kawasan NTT (PLBN Motaain, Motamasin, dan Wini), dan kawasan perbatasan Papua (PLBN Skouw) dengan alokasi anggaran yang dikucurkan sebesar Rp. 2.5 Triliun.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi titik baru pertumbuhan ekonomi. “Tidak hanya untuk pengurusan administrasi dan birokrasi serta politis semata-mata, namun juga harus dimanfaatkan menjadi titik baru dalam pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Turut mendampingi Menteri Basuki pada acara webinar tersebut Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)