Kementerian Pertanian Diminta Jaga Stabilitas Produk Pertanian di Indonesia Jaga Stabilitas Produk Pertanian di Indonesia

Kementerian Pertanian Diminta

Jakarta, Semartara.News – Kementerian Pertanian diminta untuk bisa menjaga stabilitas produk pertanian yang ada di Indonesia, terutama di tahun 2022 ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, yang mengaku prihatin dengan melambungnya harga bahan pokok yang terjadi akhir-akhir ini, dimana untuk hal tersebut, dirinya meminta ketegasan Kementerian Pertanian mengenai status Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Menurut Sudin, kepastian ini sangat berpengaruh terhadap stabilitas produksi pertanian di Indonesia.

“Sampai saat ini, pelaku usaha, khususnya importir buah dan sayur belum mendapatkan kepastian apakah memerlukan RIPH atau tidak. Jika memang tidak perlu RIPH, maka Kementerian Pertanian diminta harus memiliki instrument khusus mengawasi produk pertanian impor untuk mencegah kemungkinan penyakit, yang nantinya mengganggu stabilitas pertanian kita,” ucap Sudin saat membuka rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

Dalam rapat yang membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan rencana program sekaligus kegiatan tahun 2022, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI, Anggota Fraksi Partai PDI-Perjuangan DPR RI itu menjabarkan pada akhir Desember 2021, hingga pada awal tahun 2022, harga pangan pokok seperti cabai dan minyak goreng meroket tajam. Untuk cabai, mencapai Rp100.000 per kilogram dan minyak goreng mencapai Rp24.000 per liter.

Menurut wakil rakyat dari dapil Lampung I itu, hal tersebut terjadi akibat permintaan yang tinggi namun kesediaan stok yang terbatas. Padahal, pada Rapat Kerja dan RDP yang dilaksanakan sebelum akhir tahun, Kementan selalu menjamin ketersediaan pasokan pangan pokok di pasar Indonesia. Menilai dari kejadian tersebut, tidak hanya menegaskan status RIPH, ia menekankan Kementan untuk segera meningkatkan produktivitas, mutu, dan kualitas komoditas pangan Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Sudin berharap Kementan lebih peka dengan permasalahan pangan dalam negeri. Tanpa kepekaaan tersebut, dirinya menjelaskan akan sulit bagi Kementan untuk membenahi pertanian Indonesia. “Saudara Menteri Pertanian beserta jajaran harus lebih peka terhadap permasalahan dalam negeri kita, lebih baik membenahi pengembangan pertanian dalam negeri kita. Manakala kebutuhan dalam negeri kita sudah aman, barulah kita bisa berpikir ke depan menggapai pasar ekspor,” pungkas Sudin.

 

Tinggalkan Balasan