Adapun barang bukti yang disita petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kata dia, berupa 1.153 drum dan 196.734 botol oli palsu. ” Barang ini kalau dinominalkan mencapai Rp16,5 miliyar,” katanya.
Sementara itu, Satuan Petugas Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengapresiasi pengungkapan kasus itu. Pasalnya, kata dia, setiap pelanggaran hukum dapat membuka peluang terjadinya tindakan korupsi.
“Saya sangat mengapresiasi, semoga kasus ini bisa diusut tuntas, mengingat pelanggaran hukumnya sangat serius dan berpotensi melibatkan aparat-aparat dibawah, sehingga bisnisnya bisa berjalan,” kata Novel.(Kahfi/Tri)