Kemendag Gerebek Pengolahan dan Gudang Oli Palsu di Kota Tangerang

Kemendag gerebeg pengolahan dan gudang oli palsu di Kota Tangerang
Kemendag gerebeg pengolahan dan gudang oli palsu di Kota Tangerang.

Kota Tangerang, Semartara.News – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) menggerebek pabrik dan gudang oli palsu di kawasan pergudangan Gang Ambon, Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Dalam penggerebekan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga mengatakan, kedatangan pihaknya bersama instansi lain ke lokasi tersebut untuk mengetahui langsung tempat pembuatan atau gudang oli palsu yang terdiri dari berbagai merek itu.

Karena lanjut dia, dalam menjalankan bisnisnya, pemilik usaha itu tidak memiliki Izin. Bahkan hasil   produksinya tidak dilengkapi pula dengan keterangan Standar Nasional Indonesia (SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).

“Aduan masyarakat ini sekaligus menjadi temuan pelanggaran undang-undang konsumen, karena apa yang dilakukan oleh perusahaan itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Jerry saat memantau lokasi tersebut, pada Senin, (17/4/23).

Lebih jauh Jerry menjelaskan, pihaknya sangat konsen terhadap permasalahan  tersebut, untuk melindungi  para konsumen dari peredaran barang palsu yang sangat merugikan.

“Yang jelas penertiban ini kami lakukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan