Serang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Serang melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari proses penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).
Kegiatan verifikasi berlangsung di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 19 Mei 2025. Proses ini merupakan langkah penting dalam menilai komitmen dan kesiapan daerah untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, melibatkan berbagai elemen pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya secara terpadu, baik secara daring maupun luring.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa rangkaian penilaian telah dilakukan selama dua bulan terakhir, dan semua dokumen yang diperlukan telah diunggah ke aplikasi tim penilai.
“Pada hari ini, kami melakukan konfirmasi melalui pertemuan untuk mencocokkan antara realitas kegiatan dengan dokumen yang telah diunggah. Semoga hasilnya dapat meningkatkan peringkat kita,” ujarnya.
Rudy menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Serang telah memperoleh nilai 700, sementara untuk memenuhi syarat naik ke kategori Nindya, diperlukan bobot lebih dari 700. “Jadi, kita harus berusaha mendapatkan nilai lebih dari 700 agar bisa mengejar kategori Utama dengan lebih mudah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari verifikasi ini, Kementerian PPPA memberikan waktu dua hari untuk melengkapi dokumen yang diperlukan untuk penilaian oleh verifikator dari Kemen PPPA.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, menyatakan bahwa semua yang dinilai berasal dari beberapa kelembagaan yang dikelompokkan dalam lima klaster.
“Namun, tim penilai tidak meminta untuk turun ke lapangan karena jawaban dari pertanyaan verifikator sudah terjawab dengan baik,” katanya.
Lima klaster yang dinilai oleh Kemen PPPA, menurut Encup, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan seni budaya.
Hadir dalam acara tersebut Asda I Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Kepala Dinkes Rahmat Fitriadi, Kepala Disdukcapil Warnerry Poetri, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinas Satpol PP Ajat Sudrajat, Kepala Dinsos Subur Prianto, perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, dan Pengadilan Agama Serang.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Susanti, mengimbau kepada Pemprov Banten untuk terus memberikan pembinaan kepada kabupaten dan kota dalam upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak. “Capaian baik yang telah diraih juga perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Susanti dalam sambutannya. (*)