Marsiah menjelaskan untuk mengambil dana BLT BBM cukup menyertakan surat undangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Kalau pun, penerima berhalangan bisa diwakilkan oleh orang lain yang terdaftar di dalam kartu keluarga (KK) penerima.
“Misalkan, orang tuanya (penerima) sakit bisa diwakilkan anaknya (yang terdaftar di KK), yang terpenting dia bawa KTP Asli penerima dan yang mewakili, serta KK asli, dan kartu undangan,” jelasnya.
Jika tidak ada yang bisa mewakili, tambah Marsiah, pihaknya akan jemput bola mendatangi KPM. “Seperti tadi, ada 8 orang yang kita kunjungi ke rumahnya,” katanya.
Sementara itu, Umbara penerima BLT BBM, yang tidak bisa datang ke lokasi karena sakit mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
“Saya sakit pengapuran, jadi kalo jalan jauh nggak bisa,” ucapnya.
“Alhamdulillah, ini dapet duit Rp500 ribu gembira banget, senang. Duitnya bakal sehari-hari, jajan, beli keperluan, kayak sembako,” pungkasnya sambil meneteskan air mata.
Diketahui, dalam penyaluran BLT BBM Kelurahan Batusari Rabu, (14/9/22) dari 710 KPM sudah tersalurkan 702 KPM, tersisa 8 KPM yang belum menerima. (Kahfi/Tri)