Tangerang, Semaratara.News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang tengah menyelidiki penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2021 senilai Rp40 miliar.
Dana tersebut dibagikan untuk kepentingan kebutuhan operasional Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Tangerang.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih, menyatakan tengah menyelidiki penggunaan dana BOS dengan memanggil kepala sekolah tingkat SD dan SMP.
“Masih dalam proses penyelidikan dimana kami menggali keterangan saksi-saksi,” kata Nova, Rabu (10/5/2022).
Kejari Kabupaten Tangerang Sejumlah Pejabat dimintai keterangan
Nova mengatakan tim penyelidik tengah memeriksa para saksi. “Kami harus kerja keras dan cepat, kepala sekolah akan kami minta keterangan minggu ini,” ujarnya.
Sejumlah pejabat sudah dimintai keterangan, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah, tim teknis Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Sejumlah kepala sekolah dan bendahara sekolah SD di Tigaraksa juga sudah dimintai keterangan.
Nova juga mengatakan pekan ini pihaknya menggencarkan pemeriksaan dengan memanggil para kepala sekolah secara random. Karena masih dalam penyelidikan Nova juga belum menyampaikan apakah ada penyimpangan penggunaan anggaran Bosda yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang itu.
Dihubungi terpisah Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah membenarkan terkait penyelidikan dana Bosda oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu.
“Ya pemanggilan kepala sekolah melalui Disdik, kami kooperatif. Berharap tidak terjadi penyimpangan,”kata Syaifullah.
Syaifullah mengatakan dana Bosda bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2021 senilai Rp40 miliar. Dana itu digunakan untuk 746 SD Negeri dan 91 sekolah SMP Negeri. (Tempo/Feri/Say)