Kejaksaan Negeri Tangerang Raih Penghargaan IKPA: Prestasi Gemilang dalam Pengelolaan Anggaran

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang raih penghargaan IKPA 2024 dengan predikat sangat baik, bukti komitmen terhadap akuntabilitas anggaran.
Penghargaan IKPA untuk Kejaksaan Negeri Tangerang. (Foto: Ist).

Tangerang, Semartara.News — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali meraih prestasi yang membanggakan. Kali ini, Kejari mendapatkan penghargaan sebagai satuan kerja dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2024 yang berpredikat “Sangat Baik” dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 107 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 62 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Doni Saputra, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Kejari Kabupaten Tangerang dalam menjaga akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Kami akan menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Doni pada Jumat (26/4/2025).

Doni juga menekankan bahwa Kejari Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mendukung tata kelola anggaran yang transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. “Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk terus memperbaiki diri dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai informasi, IKPA adalah alat ukur kinerja pelaksanaan anggaran yang mencerminkan kualitas belanja negara oleh setiap satuan kerja, mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan