Ferry menuturkan, pemusnahan itu dilakukan dengan beberapa metode, untuk Narkotika di blender, dokumen dan barang kadaluarsa dibakar, sedangkan untuk alat komunikasi dihancurkan menggunakan palu.
“Terbanyak merupakan barang rampasan kategori narkotika jenis ganja dan sabu,” ucapnya.
Sebagai informasi, pemusnahan dilakukan langsung oleh Kajari, Ferry Herlius, Dandim 0510, Letkol Arh Syarief SB, Asisten Bidang Administrasi Umum (Asda III), Firzada Mahalli dan Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol Maryadi.(Deri/Tri)