“Terkait dengan penggeledahan hari ini kami melakukan dua kegiatan penggeledahan, satu di kantor PT Solitech Media Sinergy, yang berada di jalan Hang Lekir, yang kedua kantor PT Paradita Infra Nusantara yang merupakan konsultan dari BAKTI. Kegiatan tersebut kami lakukan dalam rangka untuk memperkuat pembuktian di kasus yang tengah berjalan,” tandasnya.
Selain itu, Kejagung juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian negara akibat proyek ini. Meskipun estimasi kerugian negara masih belum pasti, Kejagung akan terus memprosesnya.
Tim dari Kejagung hari ini juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Solitech Media Sinergy dan kantor Paradita infra Nusantara untuk memperkuat bukti-bukti kasus korupsi ini. Kuntadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian di kasus yang tengah berjalan.(Sayuti)