Kota Tangsel, Semartara.News – Memasuki tahun pertama kepemimpinan, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai sedang mengatur ulang pengelolaan energi serta sumber daya alam (SDA) di tingkat nasional. Pendekatan ini dianggap sebagai taktik krusial untuk mencapai kemandirian energi dan pembagian yang merata dari potensi alam guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Opini tersebut muncul dalam forum diskusi terbuka berjudul “Satu Tahun Prabowo–Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi?” yang diselenggarakan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, pada Senin (13/10/2025). Beberapa analis menyatakan bahwa pemerintah mulai menerapkan perubahan mendasar pada kebijakan pertambangan dan energi domestik.
Penilaian dan “Pembaruan” Kebijakan Energi Domestik
Adib Miftahul, pakar kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, menganggap Presiden Prabowo sedang melakukan pembaruan menyeluruh terhadap kerangka ekonomi dan politik negara, termasuk di ranah energi.
“Prabowo sedang mengevaluasi ulang aset sumber daya dan mengonfigurasi kembali pihak yang berwenang mengelolanya,” kata Adib.
Ia menambahkan bahwa peninjauan terhadap proyek-proyek energi bertujuan memutus siklus keuntungan tidak wajar dan pengaruh kuat dari para perantara energi yang selama ini menghalangi efisiensi serta distribusi manfaat yang adil.
“Selama perantara-perantara itu masih berpengaruh, siapa pun yang menjabat menteri akan kesulitan menciptakan transformasi. Oleh karena itu, upaya penataan dari tingkat presiden patut didukung penuh,” tegasnya.
Adib menilai tindakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah arahan Menteri Bahlil Lahadalia, yang mencabut serta mengembalikan sejumlah izin pertambangan, sebagai bagian dari penegakan regulasi dan perbaikan tata niaga. Ia menyebut kasus pertambangan di Raja Ampat sebagai contoh berharga agar penerbitan izin tidak lagi dilakukan secara asal-asalan.
“Istilahnya bukan kekurangan regulasi, melainkan kurangnya eksekusi. Maka, penataan izin dan pembangunan smelter adalah langkah yang pas,” paparnya.
Pengolahan Lanjutan dan Peningkatan Nilai SDA
Subhan Agung Sulistio, analis energi dari Gerilya Institute, mengapresiasi kebijakan pengolahan lanjutan pertambangan serta pembangunan enam smelter timah bernilai Rp7 triliun sebagai indikasi komitmen serius pemerintah dalam memaksimalkan pengelolaan SDA secara domestik.
“Dengan mengolah bahan baku sendiri di dalam negeri, nilai ekonominya akan melonjak signifikan. Pendapatan pajak pun mengalir kembali ke kas negara, bukan ke entitas luar,” ungkap Subhan.
Meski demikian, ia menggarisbawahi kebutuhan pengawasan ketat dan pemeriksaan independen agar hasil pendapatan dari pertambangan tidak hilang di pertengahan proses.
“Harus ada mekanisme monitoring berbasis digital supaya setiap rupiah dari sektor tambang bisa dilacak dengan jelas dan akuntabel,” tambahnya.
Penyempurnaan Strategi Komunikasi Masyarakat
Dari perspektif komunikasi, Korry El Yana, pakar komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, menyarankan pemerintah untuk menyempurnakan pendekatan penyampaian kebijakan energi ke publik.
“Kadang kebijakan yang solid gagal diterima masyarakat karena penyampaiannya tidak lengkap. Klip video pendek dan spekulasi di platform digital justru memicu pandangan buruk,” kata Korry.
Ia mengusulkan agar pemerintah menyediakan saluran resmi berbasis fakta agar warga bisa menangkap gambaran keseluruhan kebijakan energi nasional.
“Jika penyampaiannya terbuka dan melibatkan ahli, maka kepercayaan dari masyarakat akan semakin kuat,” lanjutnya.
Pemerintah Pulihkan Izin Usaha yang Sesuai Ketentuan
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengaktifkan kembali sebagian izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat ditangguhkan, setelah perusahaan terkait memenuhi tuntutan administratif seperti penyetoran jaminan reklamasi dan penyempurnaan dokumen hukum.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa entitas yang telah lengkap memenuhi syarat boleh melanjutkan operasinya.
“Sebagian sudah beroperasi lagi,” katanya saat jeda acara di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (9/10/2025). (Idris Ibrahim)