Kebijakan Tes PCR Yang berubah-Ubah Dari Pemerintah Dinilai Bingungkan Masyarakat

Kebijakan tes PCR

Jakarta, Semartara.News – Beberapa kali penggantian kebijakan tes PCR atau polymerase chain reaction sebagai syarat berpergian dari pemerintah, mendapatkan kritikan tajam dari Darul Siska selaku anggota Komisi IX DPR RI.

Menurut Darul Siska, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI, kebijakan pemerintah untuk bepergian, baik menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum belum lama ini yang terus berubah, membuat bingung masyarakat.

“Ini yang terus terang bikin masyarakat bingung kesal dan sebal. Kebijakan yang bolak-balik begini. Kalau mau tegas ya tegas, dengan pertimbangan yang matang,” ujar Darul Siska dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan di Senayan, Jakarta, Senin 8 November 2021.

Sebagaimana diketahui, sebanyak tiga kali pemerintah mengganti kebijakan terkait tes PCR yang menjadi syarat bepergian. Aturan tersebut mulai dari tes PCR untuk penumpang pesawat serta pengguna transportasi darat dan penyeberangan hingga masa karantina bagi penumpang penerbangan luar negeri. Kebijakan terbaru, pemerintah akhirnya menghapus tes PCR sebagai syarat penerbangan bagi yang sudah divaksin lengkap.

Darul Siska melanjutkan pada daerahnya, yakni Padang, hanya terdapat satu laboratorium. Sehingga untuk masyarakat yang jauh dari lokasi tersebut, membutuhkan waktu yang lama untuk memperoleh hasil PCR.

“Nah ini yang membuat masyarakat susah. Saya kira pemberlakuan 3 hari agak menolong, karena tidak semua daerah mudah seperti di Jakarta untuk mendapatkan swab test PCR,” terangnya.

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Direktur Utama PT. Biofarma.

Beberapa pembahasan yang disampaikan yakni pertama, evaluasi penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan dan strategi mitigasi gelombang ketiga melalui ketersediaan Obat dan alat kesehatan, ketersediaan vaksin dan vaksinasi, tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta keterjangkauan akses testing dan tracing bagi masyarakat.

Kedua, evaluasi pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 dan rencana vaksinasi untuk anak umur di bawah 12 tahun. Terakhir, penjelasan mengenai kebijakan tes PCR dan Antigen untuk perjalanan.

Tinggalkan Balasan